Film Animasi 3D Sudamala

Rabu, 23 November 2011

Ciri-ciri Wanita Shalihah & Wanita : Bahan Bakar Neraka

عن أبي هريرة قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : ( إذا صلت المرأة خمسها وصامت شهرها وحصنت فرجها وأطاعت بعلها دخلت من أي أبواب الجنة شاءت )
“Apabila seorang wanita menegakkan sholat lima waktu, berpuasa dengan sungguh-sungguh di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan mentaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana pun yang ia mau” (Shahih Riwayat Ibnu Hibban)
Ciri-ciri Wanita Shalihah
Rasulullah saw bersabda:

“ Jika wanita shalat lima waktunya, berpuasa di bulannya, menjaga kemaluannya, dan mentaati suaminya, maka akan dikatakan kepadanya,’ Masuklah ke dalam surga dari pintu surga mana saja yang kamu sukai.’” ( Hadits Riwayat Ibnu Hibban, Thabrani ).

Dalam surat Al Ahzab ayat 35 disebutkan beberapa sifat wanita shalihah, di antaranya yaitu; Taat, jujur, sabar, khusyu’, dermawan, suka berpuasa, memelihara kehormatannya dan banyak berdzikir kepada Allah swt.
Syaikh Abdul Halim mengatakan bahwa wanita-wanita shalihah adalah “ Qonitaat” ( orang yang taat ) dan “Hafizhaat” ( orang yang menjaga diri ) saat suami tidak ada.

Dalam pembahasan ini akan diterangkan mengenai beberapa dari sifat-sifat tersebut, dan yang lainnya akan diterangkan dalam bagian yang lain. Sifat-sifat/ cirri-ciri tersebut adalah:
1. Menjaga sholat 5 waktu
Shalat adalah salah satu kewajiban umum yang telah Allah perintahkan kepada Umat Islam baik lelaki maupun perempuan. Nabi saw bersabda,” Shalat adalah tiang agama. Barangsiapa mendirikannya, berarti ia telah mendirikan agama, dan barangsiapa meninggalkannya, berarti ia telah menghancurkan agama.” ( Hadit Riwayat Baihaqi )

Seorang wanita shalihah meyakini bahwa shalat adalah ibadah yang sangat istimewa, sehingga tidak mungkin ia melalaikan shalatnya. Ia bukan hanya beristiqomah dalam menjalankannya, tetapi juga menjaga segala hal yang berhubungan dengannya. Ibnu Abbas r.a. berkata tentang maksud Surat Maryam: 59, atau Surah Al Maa’uun:4-5, bahwa melalaikan sholat bukan hanya meninggalkan sholat begitu saja, tetapi termasuk juga melalaikan waktunya, atau mengakhirkan waktunya dari waktu yang tepat. Jika maksudnya memang demikian, maka melalaikan waktu shalat juga termasuk kategori melalaikan sholat. Maka orang yang melalaikan waktu sholat ( tidak menjaga/ suka mengakhirkan waktu sholat ) pun akan mendapatkan balasan berupa “ ghayya’ ataupun neraka Wail.

Allah telah memberi kemudahan bagi kaum wanita muslimah dalam menunaikan sholat, yang tidak disamakan seperti kaum lelaki. Bagi wanita, hanya ada dua aturan dalam melaksanakannya. Lebih ringan dan mudah, tetapi mempunyai ganjaran dan pahala yang sama besarnya dengan kaum lelaki. Ini adalah karena rasa kasih-Nya terhadap kaum wanita, demi terjaganya wanita dari segala fitnah. Kedua aturan itu adalah:

1> Lebih utama dilaksanakan di rumah. Sekali lagi, bahkan meskipun dilaksanakan di rumah dan hanya bersendirian, tetapi ia tetap akan mendapatkan pahala yang sama dengan kaum lelaki yang melaksanakan sholat berjamaah di masjid.
2> Dilaksanakan pada awal waktu.
Nabi saw bersabda,” Amalan yang paling utama adalah sholat tepat pada waktunya.” Hadits ini ditujukan kepada kaum muslimin baik laki-laki maupun perempuan.
Melalaikan waktu sholat dengan sengaja, berarti mengundang murka Allah atas dirinya. Nabi saw bersabda,” Tiga orang yang sholatnya tidak akan diterima oleh Allah swt yaitu: a. Orang yang tidak sholat kecuali setelah lewat waktunya ( dengan sengaja ), b. Imam yang tidak disukai oleh makmumnya, c. Orang yang memperbudak orang merdeka.” ( Hadits Ibnu Majah ).

Menjaga sholat pada waktunya menghasilkan keuntungan duniawi maupun ukhrawi. Dalam urusan duniawi, di antaranya; dijauhkan dari kesulitan rezeqi ketika di dunia. Empat keuntungan ukhrawi adalah: a. Dihindarkan dari siksa kubur, b. Diberikan buku catatan amalnya melalui tangan kanan, c. Melewati jembatan shirat secepat kilat, dan d. Masuk surga tanpa hisab.

Rasulullah saw bersabda,” Jika seorang hamba sholat pada awal waktunya, maka naiklah sholat itu ke langit dengan diliputi nur hingga sampai ke Arsy, lalu ( nur ) itu memohonkan ampunan bagi orang yang sholat seperti itu sampai hari Kiamat, dan ia berkata,” Semoga Allah memeliharamu sebagaimana kamu memeliharaku.” Dan jika seorang hamba mengerjakan sholat tidak tepat pada waktunya, maka naiklah sholat itu ke langit dengan diliputi kegelapan. Dan ketika sampai di langit, sholat itu terlipat bagaikan baju yang rusak, kemudian dilemparkan kembali ke muka orang yang mengerjakannya.” ( Hadits Adz Dzahabi ).

Orang-orang sholih pada jaman dahulu-seperti para shahabat r.hum. – sangat memperhatikan sholat pada awal waktu dengan sungguh-sungguh. Mereka akan sangat bersedih jika mereka tertinggal shalat pada awal waktu atau karena tertinggal shalat berjamaah.

Az Zuhri rah.a bercerita,” Pada suatu ketika, aku masuk ke tempat Anas bin Malik r.a. di Damsyik dan kujumpai ia sedang menangis. Aku bertanya,’ Mengapa engkau menangis?’ Beliau menjawab,’ Aku tidak mengetahui sesuatu yang telah kudapatkan, kecuali shalat ini. Tetapi ternyata kini orang-orang telah mengabaikannya.’
Al Kannany rah.a. menerangkan bahwa mengabaikan sholat yang dimaksud di sini adalah mengakhirkan waktunya, bukan meninggalkannya sama sekali. ( Bukhari )

2. Gemar Berpuasa

Allah swt berfirman,
“ Hai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan kepada kalian puasa sebagaimana yang telah diwajibkan ke atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertaqwa.” ( Al Baqarah: 183 )

Rasulullah saw bersabda,” Segala kebaikan anak Adam dilipatgandakan pahalanya sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat. Allah swt berfirman,’ Kecuali puasa. Puasa adalah untuk-Ku dan Aku memberikan pahala kepadanya karena ia telah meninggalkan syahwat dan makan minumnya lantaran Aku.’” ( HR Muslim ). Dalam hadits lain, beliau bersabda,” Puasa itu Junnah ( perisai ). Karena itu jika kamu sedang berpuasa, janganlah mengucapkan kata-kata yang buruk, keji dan yang membangkitkan syahwat. Dan janganlah ia mendatangkan hiruk pikuk, hangar binger.”

Diriwayatkan bahwa puasa dan Al Qur’an akan memohon syafa’at bagi pelakunya kepada Allah, dengan berkata,” Ya Allah, aku telah menghalanginya dari makan dan memenuhi syahwat pada siang hari, maka perkenankanlah aku memberikan syafa’at baginya.” Maka syafaat keduanya diterima oleh Allah swt. ( Hadits Riwayat Ahmad ).

Wanita shalihah selalu menunaikan shaum Ramadhan dan puasa-puasa lainnya selama tidak dalam keadaan berhalangan. Puasa-puasa sunnah lainnya adalah; Puasa Arafah, Puasa ‘Asyura dan Tasu’a, Puasa 6 hari pada bulan Syawwal, Puasa 3 hari putih, Puasa Senin Kamis dan lain-lain.

Imam Al Ghazali rah.a. menuliskan ada 3 tingkatan manusia dalam mengerjakan puasa: a. Hanya memenuhi syari’at, meninggalkan makan minum dan syahwat. b. Selain menahan dari makan dan minum dan syahwat, juga menahan lidah, pandangan dan anggota badan lainnya. c. Selain melakukan hal-hal di atas, hatinya juga betul-betul bertawajuh/ fokus hanya kepada Allah dan memeliharanya dari selain Allah. ( Ihya Ulumuddin )
Dengan berpuasa akan mendidik kepada ketaqwaan, yaitu dengan belajar menahan hawa nafsu dan mentaati sepenuhnya hokum agama.

3. Ciri lainnya

Selanjutnya Imam Nawawi rah.a. dalam Kitab Syarah Uqudul Lujain, mengutip sabda Rasulullah saw tentang wanita penghuni surga. Beliau bersabda,” Empat wanita yang berada di surga, yaitu: (1) Wanita yang memelihara dirinya, taat kepada Allah dan suami, banyak anaknya, serta sabar, (2) Menerima apa yang ada walaupun sedikit bersama suaminya dan bersifat pemalu. (3) Jika suaminya pergi, maka ia menjaga dirinya dan harta suaminya. Jika suaminya berada di rumah maka ia menjaga lisannya dari menyakiti suami. (4) Wanita yang ditinggal mati suaminya, sedangkan ia mempunyai anak yang masih kecil-kecil lalu ia menahan dirinya, memelihara dan mendidik anak-anaknya, serta berbuat baik kepada mereka dan tidak menikah lagi karena takut menyia-nyiakan mereka.”

Adapun 4 wanita yang berada di neraka adalah: (1) Wanita yang jelek lisannya kepada suaminya. Jika suaminya pergi, ia tidak menjaga dirinya. Jika suaminya berada di rumah, ia menyakiti suaminya dengan ucapannya. (2) Wanita yang membebani suaminya dengan bermacam-macam tuntutan, yang suami tidak mampu melakukannya. (3) Wanita yang tidak menutupi dirinya dari laki-laki lain dan ia keluar dari rumahnya dengan berhias. (4) Wanita yang sama sekali tidak mempunyai keinginan kecuali makan, minum dan tidur. Ia tidak memiliki gairah untuk mengerjakan shalat, untuk mentaati Allah, mentaati Rasul dan suaminya. Maka jika ada wanita memiliki sifat-sifat seperti ini, ia adalah wanita yang terlaknat dan ahli neraka, kecuali jika ia bertaubat.

Demikianlah beberapa cirri-ciri utama wanita shalihah, sekaligus sebagai keistimewaan mereka dari Allah swt. Seandainya hal ini dipahami dengan benar, maka dengan sedikit bersusah payah dalam mentaati agama, seorang wanita shalihah dapat mendahului laki-laki shalih untuk memasuki surganya Allah swt.
Diposkan oleh GUNTUR TALKS. di 16:25
Label: Wanita Shalihah
http://themoslemahs.blogspot.com/2009/11/ciri-ciri-wanita-shalihah.html

Wanita : Bahan Bakar Neraka
SIKAP SEORANG MUKMINAH TERHADAP PERINTAH ALLAH DAN RASUL-NYA
إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (51) وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَخْشَ اللَّهَ وَيَتَّقْهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَائِزُونَ [النور/51، 52]
“Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menetapkan aturan hukum di antara mereka ialah ucapan "Kami mendengar, dan kami patuh." Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. Dan barang siapa yang taat kepada Allah dan rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, maka mereka adalah orang- orang yang mendapat kemenangan” (QS An Nuur 51 – 52)
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا [الأحزاب/36]
“Dan tidaklah pantas bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata” (QS Al Ahzab 36)
NILAI KETAATAN ISTRI KEPADA SUAMI
عن أبي هريرة قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : ( إذا صلت المرأة خمسها وصامت شهرها وحصنت فرجها وأطاعت بعلها دخلت من أي أبواب الجنة شاءت )
“Apabila seorang wanita menegakkan sholat lima waktu, berpuasa dengan sungguh-sungguh di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan mentaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana pun yang ia mau” (Shahih Riwayat Ibnu Hibban)
TIGA TAHAPAN SUAMI MENGHADAPI NUSYUZ (PEMBANGKANGAN) DARI ISTRINYA
"Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuz nya maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan “pukullah” mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar. Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, Maka kirimlah seorang hakam (penengah) dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal”. (QS An Nisa’ 34 – 35)
Tiga tahapan itu adalah : diberi nasehat, dipisah ranjang, dipukul tetapi yang tidak menyakitkan dan bukan di wajah.
LARANGAN BAGI ISTRI UNTUK MEMASUKKAN TAMU KETIKA SUAMINYA TIDAK ADA DI RUMAH
فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ [النساء/34
“Sebab itu maka wanita yang shalihah, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada”. (QS An Nisa’ 34)
WANITA ADALAH MAYORITAS PENGHUNI NERAKA
Dari Abi Said Al Khudzri beliau berkata : “Suatu hari Rasulullah sedang berangkat ke tempat sholat Ied Al Adha (atau Fithri), beliau melewati sekelompok wanita, Lalu beliau bersabda : “Wahai kaum wanita bershodaqohlah kalian, karena Allah perlihatkan kepadaku bahwa kalian adalah penghuni neraka yang paling banyak”. Salah seorang di antara mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, mengapakah kebanyakan dari kami menjadi mayoritas penghuni neraka?" Beliau menjawab, "(Karena) kalian sering melaknat dan mengingkari (kebaikan) suami, dan tidaklah aku pernah melihat (seorang) di antara kalian para wanita yang lemah akal serta agamanya, lebih berakal dari (seorang laki- laki) yang berakal". Wanita itu bertanya lagi, "Apa maksud dari kurangnya akal dan agama?" Beliau pun menjawab, "Adapun kelemahan akal. Karena persaksian dua orang wanita sebanding dengan persaksian seorang laki-laki. Inilah (tanda) kurangnya akal, serta kalian berdiam selama beberapa hari tidak melaksanakan shalat, serta berbuka di (siang hari) Ramadhan. Inilah (indikasi) kurangnya agama.“ (HR Bukhari & Muslim)
SHODAQOHNYA WANITA
Kemudian Rasulullah meninggalkan mereka, ketika beliau sampai di rumahnya, seorang wanita (Istri Ibnu Mas’ud) menemuinya dan bertanya : Ya Rasulullah, engkau perintahkan para wanita untuk bershodaqoh, sedangkan aku memiliki sebuah gelang yang akan aku shodaqohkan, tetapi Ibnu Mas’ud mengatakan bahwa ia dan anak-anaknya jauh lebih berhak menerima shodaqoh itu”. Maka Rasulullah Shollallohu ‘alaihi wa Sallam menjawab : “Ibnu Mas’ud benar, suami dan anak-anakmu lebih berhak menerima shodaqoh darimu itu”. (HR Bukhari & Muslim)
BERDIAM DI RUMAH LEBIH UTAMA BAGI WANITA & LARANGAN TABBARUJ
عن النبي قال : إِنَّ الْمَرْأَةَ عَوْرَةٌ فَإِذاَ خَرَجَتْ اِسْتَشْرَفَهاَ الشَّيْطاَنُ وَ أَقْرَبُ ماَ تَكُوْنُ مِنْ وَجْهِ رَبِّهاَ وَهِيَ فِي قَعْرِ بَيْتِهاَ (قال الألباني : إسناده صحيح
“Sesungguhnya jika seorang wanita keluar rumah maka setan akan memuliakannya, dan saat yang paling dekat dengan Allah adalah ketika ia berdiam di rumahnya (HR Tirmidzi, Ibnu Hibban dan dinyatakan shahih oleh Syaikh Albani)
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى [الأحزاب/33]
“..dan hendaklah kalian (para mukmInah) berdiam di rumah kalian dan janganlah kalian tabarruj (berhias yang berlebihan) seperti tabarrujnya orang-orang Jahiliyah yang dahulu.. “(QS Al Ahzab 33)
يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا [الأحزاب/32]
“Maka janganlah kalian lemah gemulai dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik” (QS Al Ahzab 32)
MAKNA TABBARUJ
“Perilaku wanita menampakkan bagian-bagian tubuhnya atau perhiasannya, melenggang lenggokkan badan saat berjalan dan bergerak, lemah gemulai suaranya ketika berbicara, menonjolkan kecantikannya dengan berbagai macam cara, menonjolkan keindahan pakaiannya kepada selain suami atau mahramnya” (Syakhsiyyah Mar’ah Muslimah : Syaikh Khalid Abdurrahman Al ‘Iqq hal 360)
ANCAMAN ALLAH BAGI MEREKA YANG “BERPAKAIAN TAPI TELANJANG”
Rasulullah bersabda : “Ada dua golongan penduduk neraka yang aku belum pernah melihat mereka. Sekelompok orang yang membawa cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk mencambuk manusia dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi (sebenarnya mereka) telanjang, mereka telah melanggar (larangan Allah) dan menyebabkan orang lain menyimpang, kepala mereka seperti punuk unta yang sempoyongan, mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium bau surga sedangkan bau surga bisa tercium dari jarak sekian-sekian” (HR Muslim)
Dalam riwayat lain disebutkan “dari jarak limaratus tahun perjalanan”
Imam Nawawi menjelaskan bahwa makna “berpakaian tetapi telanjang” adalah : “menutupi sebagian badannya tetapi menmpakkan bagian yang lain dengan tujuan menonjolkan dan mempertontonkan kecantikannya atau sejenisnya” (Riyadhus Shalihin 581 -582)
AYAT-AYAT AL QUR’AN DAN HADITS RASULULLAH TENTANG HIJAB
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS Al Ahzab 59)


* Jilbab menurut pengertian bahasa dan syari’ah ialah : “sejenis baju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala, muka dan dada”
“Katakanlah kepada wanita yang beriman : "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya” (QS An Nuur 31)
• PENJELASAN TENTANG ARTI : “ yang biasa nampak dari padanya”
1. Suatu ketika Al Fadhl Bin Abbas membonceng Rasulullah e, tiba-tiba datang seorang wanita dari kabilah Khots’am, ia pun menoleh dan menatap wajah wanita itu, wanita itu pun demikian. Lalu Rasulullah e memalingkan muka Al Fadhl ke arah yang lain (HR Al Bukhari)
2. Dari Aisyah Radhiyallohu ‘anha bahwa Asma Binti Abu Bakar (adik Aisyah) masuk rumah Rasulullah e sedangkan ia memakai baju tipis, maka Rasulullah melarangnya seraya berkata : “Wahai Asma’, sesungguhnya bila seorang wanita telah haidh maka ia dilarang memperlihatkan anggota badannya kecuali ini dan ini, sambil menunjuk wajah dan kedua telapak tangannya” (HR Abu Dawud dan dinyatakan Shahih oleh Syaikh Nashiruddin Al Albani)
Suatu ketika Rasulullah melaksanakan sholat Ied lalu beliau berkhutbah dan menyampaikan peringatan kepada para shahabat. Tiba-tiba datang sekelompok wanita, lalu beliau menasehati mereka : “Wahai para wanita... berinfaqlah kalian karena sesungguhnya sebagian besar dari kalian akan menjadi bahan bakar neraka jahannam”. Maka berdiri seorang yang paling terpandang di antara wanita-wanita itu yang pipinya kelihatan hitam kemerah-merahan Ia bertanya kepada Rasulullah e “Mengapa demikian ?” Beliau e menjawab : “Karena kaliah banyak mengeluh dan menentang suami-suami kalian”. Jabir bin Abdullah menambahkan “Maka para wanita itu bergegas menginfaqkan perhiasan mereka” (HR. Muslim)
Dalam hadits di atas disebutkan “Maka berdiri seorang yang paling terpandang di antara wanita-wanita itu yang pipinya kelihatan hitam kemerah-merahan” Itu menunjukkan bahwa wajah merupakan bagian dari tubuh wanita yang boleh kelihatan. [1]
HIJAB WANITA YANG SUDAH TUA
Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian (luar) mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Bijaksana (QS An Nuur 60)
LARANGAN TASYABBUH (MENIRU-NIRU) DALAM BERPAKAIAN DAN BERPERILAKU
1. Rasulullah e melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki (HR. Hakim, Abu Dawud Nasa’i & Ibnu Majah, dinyatakan shahih oleh Syaikh Al Albani)
2. Rasulullah e melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki (HR Bukhari)
3. Ada tiga kelompok manusia yang tidak akan masuk surga : orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, Duyyuts (suami yang membiarkan istrinya melanggar larangan Allah dan Rasul-Nya), laki-laki yang menyerupai wanita” (Shahih riwayat Al Hakim, dinyatakan shahih oleh Syaikh Al Albani)
4. “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka”. (HR Abu Dawud, dinyatakan shahih oleh Syaikh Al Albani)
KESIMPULAN TENTANG HIJAB MUSLIMAH SHALIHAH
1. Pakaian yang menutup seluruh tubuh wanita selain wajah dan telapak tangan
2. Longgar, tidak menonjolkan lekuk-lekuk tubuh dan menjulur ke bawah hingga menutupi dada
3. Tidak mencolok dan “ngejreng”
4. Bukan pakaian khas laki-laki atau pakaian khas agama lain
5. Tidak tabarruj, dandanan tidak menor, tidak lemah gemulai ketika berbicara di hadapan yang bukan mahramnya
CEMBURU ADALAH IBADAH
“Tiga orang yang tidak akan masuk surga (pada kesempatan pertama) : Orang yang durhaka kepada kedua orangtuanya, Dayyuts, laki-laki yang menyerupai wanita” (HR Hakim, shahih)
Dayyuts adalah : Seorang suami yang mengetahui istrinya menyimpang dari syari’ah Allah tetapi ia tidak merasa “cemburu”.
ARTI CEMBURU MENURUT SYARI’AH
Tidak ada seorang pun yang lebih pencemburu dibandingkan Allah Subhanahu wa Ta’ala, oleh karena itu Allah mengharamkan perbuatan yang keji (kotor) baik yang nampak maupun yang tidak nampak (HR Bukhari)
Maksud dari cemburunya Allah adalah : membenci perbuatan keji, maksiat dan kemungkaran sehingga Dia mengharamkannya dan mengadzab para pelakunya
[1] Syahsiyyah Mar’ah Muslimah : Syaikh Khalid Abdurrahman Al ‘Iqq hal 347
Ustadz Fuad al Hazimi

0 komentar:

Posting Komentar